Surabaya - Sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 405/KPTS/OT.050/M/2022 tentang Gugus Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Koramil 0830/06 Benowo terus melakukan sosialisasi dan monitoring terhadap peternak sapi, Senin (22/08/2022).
Masyarakat diminta untuk mewaspadai mewabahnya penyakit virus pada hewan ternak tersebut, sebagai langkah antisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak, Koramil 0830/06 Benowo terus melakukan pemantauan, sosialisasi dan penyekatan terhadap ternak warga dan kendaraan yang membawa hewan ternak di wilayah Kecamatan Benowo.
Serda Solikun Babinsa Kelurahan Pakal mengatakan, kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak dilakukan sebagai upaya pencegahan untuk melakukan terjadinya penularan penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dengan cara mengecek langsung ke lokasi kandang sapi.
Pada pukul 08.30 Wib s.d. Selesai telah dilaksanakan pemantauan hewan ternak milik Bapak H. Zainul di Kelurahan Pakal Kecamatan Benowo Kota surabaya sebanyak 20 ekor sapi, dari hasil pemantauan dilapangan didapatkan data 14 ekor sapi sudah tervaksin (12 ekor Dosis 1 & 2 ekor Dosis 2) sedangkan 6 ekor sapi yang mau dipotong belum di vaksin, "tuturnya.
"Dihimbau kepada peternak agar menjaga menjaga kebersihan hewan & kandang, melakukan penyemprotan disinfektan sesuai arahan dari dinas peternakan & kesehatan, pemberian pakan & vitamin secara teratur serta pemberian vaksin. Dengan harapan dapat mencegah dan terhindar dari penyebaran virus PMK, "tandasnya.
Jika terdapat ciri-ciri gejala Penyakit Mulut dan Kuku pada sapi agar segera melaporkan temuan tersebut kepada Dinas Peternakan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, pungkas Solikun.
Baca juga:
Pangdam Tinjau Kelayakan Karantina PMI
|