SURABAYA - Babinsa Kel. Tambakrejo Koramil 0831/01 Simokerto bersama Tiga Pilar melaksanakan patroli wilayah dilanjutkan komsos dengan karyawan Apotek Tambakrejo jl. Tambakrejo Kel. Tambakrejo. Jumat (21/10/22)
Danramil 01/Simokerto Kapten Inf Ibnu mengatakan, kegiatan komsos yang dilaksanakan 3 pilar dengan pengawai apotek serta memberi himbauan agar untuk sementara tidak menjual obat batuk sirup yang dilarang Pemerintah karena mengandung cemaran Etioen Glikol.
Dengan adanya surat edaran dari kemenkes untuk melakukan patroli ke apotek kemudian mengecek dan mengingatkan secara langsung pihak pemilik apotek untuk tidak menjual obat sirup yg dilarang oleh pemerintah atau kementrian kesehatan.
Kali ini patroli Babinsa 01/ simokerto bersama 3 pilar di mendatangi apotek di jalan Tambakrejo kecamatan simokerto surabaya dan pemilik atau pegawai apotek bisa menerima arahan dari Babinsa atas adanya larangan dari pemerintah melalui kementrian kesehatan, " tandasnya.
Baca juga:
Kodim Surabaya Utara Sumbangkan Darah
|